Halo Banua,Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah kosong di Jalan Matal Gang Sariau, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh piket SPKT bersama piket fungsi sebagai bentuk respons cepat Polri dalam penanganan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
“Personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta menghimpun informasi dari saksi guna mengetahui penyebab kebakaran,” ungkapnya, Jumat (27/3/2026).
Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui bangunan yang terbakar merupakan satu unit rumah kosong berukuran sekitar 6 x 8 meter dengan konstruksi kayu dan atap genteng.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB oleh tim gabungan dari pemadam kebakaran Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan, serta pemadam swadaya masyarakat.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian material yang ditaksir sekitar Rp3 juta.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, sementara situasi di lokasi kejadian telah kembali aman dan kondusif.
(dk_red)