Pedoman Media Siber

 

Pedoman Pemberitaan Media Siber Halo Banua

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Untuk itu, Halo Banua menetapkan pedoman sebagai berikut:

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita harus melalui proses verifikasi.

  • Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada kesempatan pertama atau simultan (keberimbangan).

  • Dalam hal berita tidak dapat diverifikasi seketika karena alasan mendesak, hal tersebut harus dijelaskan dalam badan berita dan dilakukan verifikasi sesegera mungkin pada pemutakhiran berikutnya.

2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Halo Banua mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi/login (jika ada fitur komentar) untuk dapat memuat konten buatan pengguna.

  • Pengguna dilarang memuat konten yang mengandung:

    • Kebohongan, fitnah, dan sadisme.

    • Unsur SARA dan provokasi kekerasan.

    • Diskriminasi atas dasar gender, bahasa, atau merendahkan martabat orang lemah.

  • Halo Banua memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus konten pengguna yang melanggar aturan di atas.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Ralat atau koreksi dilakukan atas informasi yang tidak akurat/keliru.

  • Permintaan hak jawab oleh pihak yang merasa dirugikan akan dilayani secara proporsional dan diletakkan pada posisi yang mudah ditemukan.

4. Pencabutan Berita

  • Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah rasisme, asusila, masa depan anak, atau sesuai pertimbangan khusus dari dewan redaksi.

  • Pencabutan berita harus disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

5. Iklan dan Konten Komersial

  • Halo Banua membedakan dengan tegas antara produk berita dan produk iklan (konten berbayar).

  • Setiap konten yang merupakan iklan atau advertorial harus diberi keterangan "Iklan", "Advertorial", atau "Sponsored Content".

6. Hak Cipta

  • Halo Banua menghargai hak kekayaan intelektual orang lain. Pengutipan konten dari media lain wajib mencantumkan sumber sesuai dengan etika jurnalistik yang berlaku.

7. Penutup

Pedoman ini dibuat untuk dipatuhi oleh seluruh awak redaksi Halo Banua serta dipahami oleh para pembaca agar tercipta iklim informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!