Cegah Kriminalitas di Pemukiman, Polsek Rakumpit Gencar Ingatkan Warga Waspada Curanmor

Ahmad Muhajir
0

Halo Banua,Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus bergerak untuk menekan angka terjadinya tindak kriminal pada wilayah hukumnya, khsusunya terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Rakumpit saat menyambangi komplek pemukiman yang berada di wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (19/4/2026) siang.

“Sembang dilakukan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang kewaspadaan terhadap curanmor,” ungkap Kapolresta melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, S.H.

Beberapa tips disampaikan oleh Polsek Rakumpit kepada warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

“Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” tutur Didik.

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!