Halo Banua,Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Bukit Batu melaksanakan kegiatan sambang ke salah satu retail modern di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada karyawan dan pengunjung terkait layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Bukit Batu menyampaikan tata cara penggunaan layanan 110 serta mengimbau agar layanan tersebut dimanfaatkan secara bijak untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menegaskan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya meningkatkan respons cepat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti,” terang Hafiizh, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan Polri 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian.
(dk_red)