Pengosongan Rumah Berjalan Aman, Polsek Pahandut Dampingi penyelesaian Sengketa Secara kekeluargaan

Ahmad Muhajir
0

Halo Banua,Palangka Raya – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan pendampingan dalam proses pengosongan rumah sekaligus penyelesaian sengketa antara dua pihak di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memastikan proses berjalan aman serta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya melalui mediasi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap jalannya pengosongan rumah dengan mengeluarkan barang-barang milik pihak kedua, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kunci kepada pihak pertama selaku ahli waris yang sah.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai kesepakatan bersama, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (26/4/2026).

Permasalahan tersebut diketahui berawal dari rumah milik orang tua pihak pertama yang digadaikan oleh pihak kedua tanpa sepengetahuan ahli waris dengan nilai Rp15 juta. 

Persoalan itu kemudian dimediasi oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut hingga menghasilkan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak kedua bertanggung jawab mengembalikan rumah kepada pihak pertama serta menyelesaikan kewajiban terkait uang gadai kepada pihak ketiga.

Dengan dilaksanakannya pengosongan dan penyerahan kunci, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan melalui pendampingan pihak kepolisian.
(dk_red)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!