Halo Banua,Palangka Raya – Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada pelajar di Aula SMAN 2 Palangka Raya, Jalan K.S. Tubun No. 2, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Kegiatan ini diisi oleh Aiptu Aurelius Roa, Aipda Wardie, Brigpol Esa Pratiwi Ningrum, serta Brigpol Norma Pradya Yunita, dengan mengangkat tema “Mewujudkan Pelajar SMA yang Cerdas, Berkarakter dan Bebas Bullying”.
Ps. Kasikum Polresta Palangka Raya AKP Tumijan menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar agar lebih sadar akan pentingnya menjaga perilaku serta menjauhi tindakan perundungan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya kesadaran hukum, membangun karakter yang baik, serta memahami dampak negatif bullying baik dari sisi sosial, psikologis maupun hukum,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (6/4/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar juga diberikan pemahaman terkait aturan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang KUHP terbaru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bermartabat.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dari para siswa, yang terlihat aktif mengikuti materi dan berinteraksi selama sesi penyuluhan, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
(dk_red)