Halo Banua,Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus bergerak untuk menekan angka terjadinya tindak kriminal pada wilayah hukumnya, khususnya terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit saat berpatroli pada komplek pemukiman di wilayah Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (3/5/2026) malam.
“Sembari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), patroli juga kami dilakukan untuk mengingatkan warga setempat agar waspada terhadap aksi curanmor,” Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, S.H.
Beberapa tips disampaikan oleh Polsek Rakumpit kepada masyarakat agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Upayakan untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” tutur Didik.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polri,” pungkasnya. (pm)