Halo Banua,Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang dan dialogis sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengedukasi warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Patroli menyasar Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kantor Kecamatan Jekan Raya, kawasan Lingkar Luar, serta Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal.
Personel juga berdialog dengan petugas dan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
"Laksanakan patroli secara maksimal dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Sampaikan pesan-pesan kamtibmas, ajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla, serta segera merespons apabila ditemukan potensi gangguan keamanan," ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto, Jumat (17/7/2026).
Selain memantau situasi kamtibmas, personel turut menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Warga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan mengingat cuaca yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Personel juga membagikan informasi layanan darurat Polri 110 kepada petugas jaga dan masyarakat.
Layanan tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin, Satsamapta Polresta Palangka Raya berkomitmen menjaga situasi kamtibmas sekaligus memperkuat upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya.
(dk_red)