Polsek Pahandut Amankan Sidang Setempat Sengketa Tanah, Proses Berjalan Kondusif

Ahmad Muhajir
0

Halo Banua,Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut melaksanakan pengamanan kegiatan sidang setempat (PS) perkara perdata sengketa tanah yang berlangsung di Jalan Putri Karindang II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya guna memastikan seluruh rangkaian persidangan di lokasi objek sengketa berlangsung aman, tertib, dan kondusif. 

Personel dipimpin Padal Iptu Narmanyo bersama anggota melaksanakan pengamanan sejak awal hingga berakhirnya kegiatan.

"Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang mengikuti jalannya sidang serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Sehingga, proses persidangan dapat berlangsung dengan tertib," tutur Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (6/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, majelis hakim melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi tanah yang menjadi objek sengketa antara pihak penggugat dan tergugat. 

Persidangan kemudian ditunda hingga Rabu (15/7/2026) untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak melengkapi bukti tambahan.
(dk_red)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!