Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Hadiri Pembentukan Tim Dan Posko Penanggulangan Karhutla

Ahmad Muhajir
0

Halo Banua,Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Siswanto menghadiri kegiatan pembentukan Tim dan Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Pembentukan tim dan posko tersebut menjadi langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. 

Tim Penanggulangan Karhutla Kelurahan Menteng dipimpin oleh Plt. Lurah Menteng Adet Setyadi Sunaryo, S.Psi., dengan melibatkan sejumlah unsur pemadam kebakaran dan personel pendukung.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa pembentukan tim dan posko merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat respons terhadap potensi karhutla.

“Bhabinkamtibmas siap mendukung koordinasi dan pengamanan bersama seluruh unsur terkait. Keterlibatan masyarakat melalui petugas patroli di setiap lingkungan diharapkan dapat menjadi sumber informasi awal sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani,” jelasnya, Selasa (1/9/2026).

Selain menyiapkan langkah penanggulangan kebakaran, Posko Karhutla Kelurahan Menteng juga merencanakan pembangunan sumur bor pada 16 titik sebagai upaya memperkuat ketersediaan sumber air untuk mendukung penanganan karhutla.

Setiap RT juga direncanakan menunjuk dua orang warga sebagai petugas patroli lingkungan. Petugas tersebut akan berperan melakukan pemantauan serta menyampaikan informasi apabila ditemukan kebakaran lahan maupun dugaan aktivitas pembakaran.

Melalui pembentukan Tim dan Posko Penanggulangan Karhutla tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah kelurahan, kepolisian, unsur terkait, tim pemadam dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mencegah serta menangani karhutla di wilayah Kelurahan Menteng.
(dk_reborn168)
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!