Halo Banua,Palangka Raya – Pengecekan hotspot (titik panas) terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.
Seperti pengecekan yang dilakukan oleh Polsek Rakumpit jajarannya pada hotspot karhutla di wilayah Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, pengecekan hotspot dilakukan untuk memastikan kondisi karhutla serta mengumpulkan informasi peristiwa.
“Dari informasi yang dihimpun, hotspot karhutla merupakan kawasan hutan dan semak belukar serta berkonturkan tanah gambut, sedangkan untuk akses menuju lokasi yakni kurang lebih 8 kilometer dari pinggir jalan,” jelasnya.
Setelah melakukan pengecekan tersebut Polsek Sabangau pun segera melaporkannya kepada Satgas Polresta Palangka Raya agar dapat terus dimonitor perkembangannya dan segera dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Kami tentunya akan terus berjuang untuk membantu upaya penanggulangan karhutla di Kota Palangka Raya khususnya Kecamatan Rakumpit, semoga dapat berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya. (pm)